Amuntai (Inikabar.co.id) Pemerintah Desa Pawalutan, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Senin (14/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Pawalutan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2028. Forum ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan rencana pembangunan desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Melalui Musrenbangdes, pemerintah desa bersama masyarakat membahas berbagai kebutuhan dan usulan pembangunan yang dinilai menjadi prioritas. Pembahasan tersebut menjadi bahan untuk mematangkan program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2027.
Kepala Desa Pawalutan, Bambang Hermansyah, mengatakan Musrenbangdes menjadi momentum untuk memastikan rencana pembangunan yang disusun benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat.
“Melalui Musrenbangdes ini, kami ingin memastikan usulan dan kebutuhan masyarakat dapat dibahas bersama sehingga program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan Desa Pawalutan,” ujar Bambang.
Ia mengatakan, proses perencanaan yang melibatkan masyarakat diharapkan dapat menghasilkan program pembangunan yang lebih tepat sasaran. Karena itu, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan masukan sekaligus ikut mengawal rencana pembangunan yang telah disusun.
“Kami berharap seluruh unsur masyarakat dapat memberikan masukan dan ikut mengawal proses perencanaan ini. Dengan perencanaan yang dilakukan secara bersama-sama, pembangunan desa diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat tidak berhenti pada penyampaian usulan, tetapi juga diperlukan dalam mengawal pelaksanaan pembangunan di desa. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat menjadi salah satu kunci agar program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai tujuan.
“Pembangunan desa merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah desa tidak bisa berjalan sendiri, sehingga partisipasi masyarakat sangat penting mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan,” tuturnya.
Hasil pembahasan dalam Musrenbangdes selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027 serta daftar usulan RKP Tahun 2028. Dengan proses perencanaan yang dilakukan secara bersama, Pemerintah Desa Pawalutan berharap rencana pembangunan yang dihasilkan dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.




