Media sosial telah mengubah cara masyarakat mengonsumsi informasi secara fundamental. Namun desain algoritmanya lebih mengutamakan keterlibatan (engagement) dibanding akurasi maupun keseimbangan informasi, yang pada akhirnya memperkuat polarisasi opini di ruang publik.
Tanggung jawab menjaga kewarasan ruang digital tidak bisa dibebankan sepenuhnya pada platform maupun regulator. Literasi digital masyarakat menjadi benteng pertama yang menentukan seberapa mudah misinformasi menyebar dan diterima begitu saja.
Pendidikan literasi digital semestinya dimulai sejak dini, bukan hanya sebagai respons reaktif ketika sebuah hoaks sudah telanjur viral dan merugikan banyak pihak.



